Inilah Alasan dan Penyebab Perceraian yang Sering Terjadi

alasan dan penyebab perceraian

Perceraian merupakan hal yang terjadi ketika sebuah hubungan suami istri sudah tidak dapat lagi dipertahankan. Beberapa hal dapat menjadi alasan dan penyebab perceraian. Penjelasan di bawah ini akan mengulas alasan dan penyebab seseorang bisa bercerai berikut gambaran proses perceraian setelah mengajukan gugatan!

Perceraian dan Landasan Hukumnya

Perceraian dapat didefinisikan sebagai akhir dari pernikahan pasangan suami istri. Seseorang bisa disebut sah bercerai di mata hukum apabila telah mendapatkan ketuk palu dari pengadilan yang tentu harus melewati berbagai proses di dalamnya. Hal-hal terkait perceraian telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Baca Juga: Berapa Lama Proses Perceraian Berlangsung di Pengadilan?

Alasan dan Penyebab Perceraian

Setiap hal terjadi bukan tanpa alasan, termasuk perceraian. Berikut alasan dan penyebab seseorang ingin bercerai dari pasangannya:

Selingkuh

Penyebab perceraian yang sering terjadi adalah perselingkuhan. Perselingkuhan terjadi karena berbagai hal, seperti konflik rumah tangga, ketertarikan dengan orang selain pasangan resmi, dan rasa bosan dengan pasangan yang pada akhirnya membuat seseorang mengkhianati janji pernikahan yang telah dibuat. Hal ini dapat membuat pihak yang mengetahui merasa sakit hati hingga akhirnya mengajukan perceraian.

Baca Juga: Ini Aturan Hukum Gugat Cerai Ketika Suami atau Istri Selingkuh

Mengabaikan Kewajiban

Setiap pasangan tentu perlu mengetahui kewajiban dan haknya masing-masing, bahkan sebelum memustuskan untuk menikah. Namun, beberapa orang terkadang tidak bisa memenuhi kewajibannya sebagai suami ataupun istri. Hal itu dapat memicu pertengkaran yang akhirnya menyebabkan terjadinya perceraian.

Baca Juga: Bagaimana Hukumnya Ketika Istri Minta Cerai Karena Tidak Bahagia?

Kurangnya Komunikasi

Kurang komunikasi dapat menjadi pemicu keretakan rumah tangga dan berujung pada perceraian. Dalam rumah tangga, terkadang salah satu pihak tidak mau mengomunikasikan hal-hal yang ia rasakan terkait pekerjaan, ketidaksukaan dengan perilaku pasangan, atau hal-hal lainnya yang sesungguhnya penting untuk diketahui pasangan.

Ekspektasi Terlalu Tinggi pada Pasangan

Salah satu alasan mengapa orang ingin bercerai atau meninggalkan pasangannya adalah ketidakpuasan dengan hubungan yang sudah terjalin. Ketidakpuasan sendiri terkadang datang akibat ekspektasi berlebihan. Ketidakpuasan ini biasanya akan datang bersamaan dengan rasa kecewa yang akhirnya pada titik tertentu membuat seseorang ingin bercerai atau mengakhiri hubungan.

Permasalahan Ekonomi

Masalah ekonomi dapat memicu seseorang untuk bercerai dengan pasangannya. Masalah ekonomi biasanya berkaitan dengan pengeluaran yang lebih besar daripada pemasukan, kebutuhan yang tak tercukupi, dan pemasukan yang minim.

Meski dapat dipicu oleh kelalaian akan tanggung jawab, masalah ekonomi juga dapat disebabkan karena pasutri kurang kompak dan memiliki pemahaman berbeda dalam mengatur keuangan.

Prinsip yang Berbeda

Perbedaan prinsip dan pandangan sesungguhnya merupakan hal yang wajar terjadi bila dua orang dipertemukan, tak terkecuali dalam rumah tangga. Namun, jika perbedaan prinsip ini tidak didiskusikan dan dihadapi dengan kedewasaan, maka bisa berujung dengan perselisihan dan bahkan perceraian.

Memiliki Kecanduan dengan Obat-obatan Terlarang atau Minuman Keras

Kecanduan obat-obatan terlarang, seperti narkoba, dan gemar mabuk-mabukan dapat memicu perceraian. Pasalnya, orang dengan dua kebiasaan buruk ini akan dengan mudah melakukan hal-hal buruk lainnya, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), berhubungan seksual dengan orang lain selain pasangan, hingga berpotensi melakukan kriminalitas.

Menikah Terlalu Muda

Usia yang terlalu muda menikah adalah alasan lain mengapa seseorang bisa bercerai. Pasangan yang menikah sebelum usia matang bisa melakukan hal-hal negatif, seperti mabuk, mudah marah akibat sulit mengontrol emosi, tidak bisa mendapatkan pekerjaan layak yang membuat ekonomi memburuk, hingga melakukan KDRT.

Selain itu, mereka yang menikah terlalu cepat bisa saja berperilaku kekanak-kanakan dan membuat pasangan menjadi frustrasi sehingga hubungan pun jadi tidak harmonis.

Baca Juga: Begini 8 Cara Mempertahankan Rumah Tangga Dari Perceraian

Berbagai Pendukung yang Perlu Disiapkan saat Ingin Mengajukan Gugatan Cerai

Apabila ingin mengajukan gugatan cerai, maka penggugat harus menyiapkan berbagai pendukung. Ada dua hal yang menjadi pendukung gugatan cerai, yaitu dokumen-dokumen dan para saksi. Adapun dokumen yang harus disiapkan penggugat, yaitu:

  1. buku nikah asli;
  2. KTP asli;
  3. kartu keluarga (KK);
  4. akta kelahiran anak-anak (jika memiliki anak) asli;
  5. surat kepemilikan harta bila memiliki harga gono-gini (BPKB, sertifikat rumah, dll.);
  6. surat visum dokter dan surat-surat lainnya yang mendukung gugatan; dan
  7. surat keterangan dari kelurahan setempat.

Semua dokumen yang disebutkan di atas difotokopi, lalu dibubuhi meterai dari kantor pos setempat untuk setiap jenisnya.

Sementara itu, untuk pengadaan saksi, penggugat perlu memerhatikan syarat-syarat berikut ini:

  1. jumlah minimal dua orang;
  2. orang yang menjadi saksi merupakan keluarga, tetangga, teman, atau orang lain yang tinggal serumah dengan penggugat;
  3. saksi merupakan orang yang sudah dewasa, yaitu berusia 18 tahun atau lebih; dan
  4. saksi adalah orang yang mengetahui langsung, baik mendengar maupun melihat kejadian sesuai dengan gugatan.

Pengajuan Gugatan Cerai

Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan seseorang bila ingin mengajukan gugatan cerai. Tahapan-tahapan tersebut meliputi:

  1. pencarian informasi terkait pengajuan gugatan di website Pengadilan Agama atau LSM terdekat;
  2. pengajuan gugatan, baik secara individu maupun dengan bantuan kuasa hukum. Gugatan juga bisa diajukan secara lisan di hadapan Ketua Pengadilan bagi penyandang tunanetra dan buta huruf;
  3. pembayaran panjar perkara sesuai perhitungan dari Kepaniteraan di bank yang ditunjuk oleh Pengadilan Agama. Penggugat yang tidak mampu membayar bisa mengajukan prodeo pada Ketua Pengadilan;
  4. Majelis Hakim akan melakukan penetapan hari sidang (PHS) dan melayangkan surat panggilan untuk penggugat serta suami; dan
  5. proses persidangan dilakukan mulai dari pemeriksaan identitas, mediasi, hingga Majelis Hakim memberikan keputusan persidangan.

Baca Juga: Inilah Sayarat Perceraian Sebelum Gugatan yang Perlu Anda Ketahui

Bagaimanakah Tahapan Sidang Cerai di Pengadilan Agama?

Seperti yang telah dijelaskan, sidang cerai untuk pasangan suami istri melewati beberapa tahap hingga akhirnya diputuskan bercerai. Berikut tahapan-tahapan dalam sidang perceraian:

Sidang Pemeriksaan Berkas

Hal pertama yang dilakukan dalam sidang perceraian adalah pemeriksaan berkas seperti yang telah disebutkan pada poin dokumen untuk pengajuan gugatan. Apabila berkas sudah lengkap, maka hakim bisa melanjutkan proses persidangan.

Mediasi

Proses mediasi dalam persidangan, termasuk sidang perceraian, bertujuan untuk mendamaikan kedua pihak. Dalam sidang perceraian, mediasi dilakukan dengan meminta penggugat mencabut gugatan bila ingin membatalkan perceraian. Namun, penggugat berhak untuk menolak permintaan tersebut.

Baca Juga: Jika Pasangan Menolak Diceraikan, Ini Solusinya

Dalam mediasi, pihak penggugat maupun tergugat dapat memilih mediator. Apabila hakim yang menjadi mediator, maka tidak akan dikenakan biaya alias gratis. Namun, bila memilih mediator selain hakim, maka akan dikenakan biaya.

Sidang Jawaban

Pada tahapan ini, pihak tergugat diberi kesempatan untuk melakukan pembelaan dan menjelaskan apakah menerima atau tidak gugatan yang dilayangkan serta hal-hal lain, seperti pembagian warisan dan hak asuh anak.

Baca Juga: Bisakah Perceraian Dilakukan Tanpa Sidang? Simak Selengkapnya Disini

Replik dan Duplik

Replik merupakan kesempatan yang diberikan kepada penggugat untuk menguatkan permohonan atau mempertahankan argumen bila mendapat penyangkalan dari tergugat. Sementara itu, duplik adalah kesempatan yang diberikan pada tergugat untuk kembali berargumen terhadap replik dari penggugat.

Sidang Pembuktian Surat dari Penggugat

Pada tahapan inilah penggugat diberi kesempatan untuk membuktikan alasan mengajukan gugatan cerai. Bukti yang dimaksud dapat berupa bukti visum akibat kekerasan, saksi dokter, atau saksi lain yang melihat kejadian.

Sidang Pembuktian Surat dari Tergugat

Sama seperti penggugat, pihak tergugat memiliki hak yang sama untuk melakukan pembuktian dalam sidang. Penggugat juga diperbolehkan untuk mendatangkan saksi yang dapat menguatkan argumen serta membebaskannya dari kemungkinan fitnah.

Sidang Kesimpulan

Apabila semua argumen dan proses, baik dari penggugat maupun tergugat, telah selesai diutarakan, maka Majelis Hakim dapat berdiskusi untuk membuat kesimpulan terhadap semua hal yang telah disampaikan kedua belah pihak.

Pembacaan Keputusan

Setelah melakukan perundingan, Majelis Hakim selanjutnya akan memutuskan apakah gugatan perceraian diterima atau tidak. Apabila gugatan diterima, maka pasangan dinyatakan resmi bercerai.

Baca Juga: Panduan Hukum Perceraian Dalam Islam

Konklusi

Anda telah mengetahui alasan dan penyebab perceraian berikut proses sidang cerai dari awal hingga akhir. Pernikahan adalah sebuah ikatan suci yang dibuat atas nama Tuhan. Oleh karena itu, sebisa mungkin pertahankan pernikahan bila memang layak untuk dipertahankan. Namun, apabila memang sudah tidak bisa dipertahankan, alangkah baiknya Anda meminta bantuan hukum.

Apabila memiliki pertanyaan atau membutuhkan bantuan seputar gugatan dan sidang perceraian, maka Kandara Law bisa menjadi mitra terbaik untuk berkonsultasi. Kantor Kandara Law tersebar di beberapa wilayah di Indonesia sehingga Anda bisa mengaksesnya dari lokasi terdekat Anda. Saat ini, Kandara Law berada di Jakarta, Surabaya, dan Malang.

Jadi, bagi Anda yang yang memiliki masalah hukum terkait proses perceraian, tetapi masih bingung harus meminta bantuan kepada siapa, hubungi Kandara Law sekarang juga untuk saran terbaik!

Hotline: 0811109245 / 081932741333

Email: info@kandaralaw.com

hubungi Kandara Law

About Kandara Law

Kandara Law is a firm practice that exclusively deals with Foreigner and Family law, so you can be assured that whatever your situation, it will be familiar to us. Kandara law specialists offer unrivaled advice, support, and assistance which, combined with exceptional care and empathy, places you in safe hands. Kandara Law serves clients internationally and nationally.