Simak Prosedur dalam Pembuatan NIB
Identitas yang jelas di mata hukum merupakan hal yang penting bagi suatu bisnis atau usaha. Tanpa hal itu, sebuah bisnis akan diragukan dan akan kesulitan untuk mengatur berbagai hal, terutama yang berkaitan dengan jaminan keamanan dan regulasi. Oleh karena itu, diperlukan pembuatan NIB (nomor izin berusaha). Simak penjelasan berikut ini untuk mengetahui cara pembuatan NIB untuk bisnis atau usaha!
Mengenal Apa Itu NIB dan Jenis-jenisnya
Sebelum mengetahui hal-hal seputar pendaftaran NIB, penting untuk mengetahui apa itu NIB berikut jenis-jenisnya. NIB bisa dikatakan merupakan identitas atau tanda pengenal yang dimiliki oleh pebisnis atau pelaku usaha.
NIB diterbitkan melalui OSS (online single submission) dalam bentuk nomor yang terdiri dari tiga belas digit angka dengan sistem keamanan dan tanda tangan elektronik. Adapun dasar hukum terkait penerbitan NIB di OSS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
Kepemilikan NIB dapat memberikan beberapa fungsi bagi pelaku usaha seperti menjadi Angka Pengenal Importir (API) yang berguna dalam kegiatan ekspor-impor, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), serta hak akses kepabeanan.
NIB sendiri bersifat wajib, terutama untuk bisnis UMKM, bisnis milik perorangan atau yang berbentuk badan usaha (baik yang baru maupun yang sudah lama berdiri), serta usaha yang modalnya berasal dari dalam negeri atau asing. Sementara itu, usaha-usaha yang bergerak di bidang keuangan, pertambangan, gas bumi, dan minyak tidak wajib memiliki NIB.
Terdapat tiga jenis NIB yang bisa didaftarkan. Jenis ini didasarkan pada kategori perusahaan yang akan mendaftar. Apa sajakah itu?
1. NIB Perorangan
NIB perorangan adalah jenis NIB yang pendaftarannya ditujukan untuk usaha perorangan alias yang dimiliki satu orang saja. Beberapa usaha yang bisa mendaftar NIB perorangan antara lain adalah usaha pertanian atau usaha perdagangan.
Baca Juga: Syarat dan Prosedur Dalam Pembuatan PT Perorangan
2. NIB UMKM
NIB UMKM dibuat untuk pelaku usaha dengan bisnis yang memiliki skala menengah, kecil, atau mikro. Bagi pebisnis, pendaftaran NIB untuk UMKM sangatlah penting dan dapat memberikan berbagai manfaat dalam pengembangan bisnis.
3. NIB Perusahaan
Jenis NIB yang terakhir adalah NIB perusahaan. Sesuai namanya, NIB ini ditujukan untuk para pelaku usaha dengan bisnis yang berskala besar, seperti CV atau PT.
Baca Juga: Prosedur dan Syarat Pembuatan PT Menurut Undang-Undang
Manfaat NIB
Bukan hanya menjadi identitas bagi suatu bidang usaha, NIB juga dapat memberikan berbagai manfaat. Berikut adalah manfaat dari pendaftaran NIB:
1. Memudahkan untuk Memperoleh Legalitas
Manfaat pertama dari pengajuan NIB adalah kemudahan untuk mendapat berbagai jenis dokumen legalitas pada satu identitas saja. Adapun dokumen-dokumen tersebut meliputi:
- NPWP (perorangan maupun milik badan usaha)
- Surat Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing
- Keanggotaan BPJS
- Mendapat Surat Izin Usaha, khususnya pada sektor perdagangan
- Mendapat notifikasi kelayakan yang berkaitan dengan bidang fiskal
2. Izin Usaha Bisa Didapat dengan Lebih Mudah dan Cepat
Bukan hanya bisa membantu mendapat izin usaha, adanya NIB dapat membantu proses pembuatan izin yang berkaitan dengan bisnis menjadi lebih cepat dan mudah. Dengan adanya NIB, pelaku usaha dapat mengurus NPWP, izin komersial, izin operasional, dan lain-lain dengan cepat bahkan hanya dalam hitungan menit.
3. Adanya Jaminan Hukum
Karena menjadi identitas atau tanda pengenal suatu usaha, NIB dapat berfungsi sebagai jaminan hukum yang memberikan kepastian dan keamanan bagi setiap pelaku usaha. Dengan adanya jaminan hukum, maka pelaku usaha tidak perlu khawatir dengan hal-hal yang nantinya akan memberatkan di masa depan.
4. Lebih Mudah Mendapat Suntikan Investasi dan Pengajuan Pinjaman
Beberapa usaha, terutama yang masih dalam bentuk rintisan (startup) tentu membutuhkan investor serta dana dari hasil pinjaman untuk perkembangan bisnis. Adanya NIB membuat usaha atau bisnis memiliki identitas yang jelas di mata hukum. Hal ini akan menjadi pertimbangan para investor untuk berinvestasi serta dapat memudahkan pengajuan pinjaman.
Baca Juga: Ini Dokumen Legalitas yang Harus Dimiliki Perusahaan Startup
5. Meningkatkan Kredibilitas
Sebagai dokumen yang sah secara hukum, NIB dapat menjadi bukti kredibilitas suatu usaha dan akan menciptakan nilai positif bagi khalayak ramai dibandingkan dengan usaha yang tidak memiliki NIB. Kredibilitas ini tentu akan berpengaruh pada kepercayaan konsumen serta investor yang akan memberikan dana.
6. Mendapat Pendampingan yang Menunjang Usaha
Bagi UMKM, NIB sangat membantu dalam pengembangan usaha, terkhususnya untuk pemilik bisnis. Para pelaku usaha yang memiliki NIB bisa mendapat pendampingan usaha, serta program-program lain dari pemerintah yang bertujuan untuk memberdayakan bisnis.
Syarat Pembuatan NIB
Sebelum melakukan pendaftaran NIB di website OSS, sebaiknya Anda memenuhi syarat-syarat yang dibutuhkan. Berikut beberapa syarat mendaftar NIB:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik pribadi atau NIK milik badan usaha (bagi yang ingin mendaftarkan badan usaha).
- Surat pengesahan yang diterbitkan Kemenkumham dari AHU online (khusus untuk badan usaha berbentuk PT, CV, yayasan, koperasi, atau firma).
- Dasar Hukum Pembentukan Badan Usaha (khusus untuk badan usaha berbentuk Perum, Perumda, dan badan hukum lain milik negara).
- Berbagai jenis izin, seperti IMB, Izin Lokasi, Izin Lokasi Perairan, serta Izin Lingkungan.
- Akta pendirian sesuai dengan KBLI 2017.
- NPWP berikut laporan pajak pemilik atau penanggung jawab usaha yang akan didaftarkan.
- Keterangan AMDAL untuk usaha yang berdampak atau bersinggungan dengan lingkungan.
- Surat Pengesahan RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing).
- Bukti pendaftaran keanggotaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
- Notifikasi kelayakan mendapat fasilitas fiskal dan izin usaha.
Langkah-langkah Pembuatan NIB
Bagi para pelaku usaha, NIB bisa dibuat dengan melakukan pendaftaran terlebih dahulu untuk mendapat user ID. Setelahnya, user ID bisa digunakan untuk membuat NIB. Simak langkah-langkah berikut ini untuk mengetahui pendaftaran NIB:
- Buka situs OSS di www.oss.go.id.
- Klik ‘Daftar’ lalu pilih skala usaha (UMK atau non UMK) serta jenis pelaku usaha.
- Isi formulir pendaftaran yang disediakan secara lengkap berikut alamat e-mail untuk menerima e-mail verifikasi (bisa juga menggunakan nomor WhatsApp).
- Buka e-mail registrasi dari OSS lalu masukkan Kode Verifikasi.
- Lengkapi formulir yang tersedia lalu buatlah password baru (syarat password: minimal 8 karakter serta memiliki kombinasi huruf kapital, huruf kecil, angka, dan karakter spesial)
- Lengkapi formulir Data Pelaku Usaha.
- Klik ‘DAFTAR’. Bila pendaftaran berhasil, username dan password akan dikirim melalui e-mail.
- Setelah memiliki akun OSS, masuk dengan username dan password yang dimiliki lalu klik ‘Perizinan Berusaha’ dan pilih ‘Permohonan Baru’.
- Isi data yang meliputi Data Pelaku Usaha, Data Bidang Usaha, Data Detail Bidang Usaha, Data Produk, dan Jasa Bidang Usaha.
- Lakukan pengecekan untuk Daftar Produk dan Jasa, Data Usaha, serta Daftar Kegiatan Usaha Periksa.
- Lengkapi Dokumen Persetujuan Lingkungan yang meliputi KBLI dan Bidang Usaha Tertentu.
- Baca ketentuan yang berlalu lalu centang Pernyataan Mandiri
- Cek ulang Draf Perizinan Berusaha yang telah dibuat. Jika semua hal yang dibutuhkan sudah terlengkapi, klik “Proses NIB”.
Jangka Waktu NIB
NIB yang sudah Anda buat akan berlaku selama perusahaan atau bisnis yang Anda jalankan masih mampu melakukan proses bisnisnya. Akan tetapi, NIB bisa saja dicabut apabila memenuhi hal-hal yang sudah diatur dalam pasal 25 ayat (3) Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, yaitu:
- Pelaku Usaha melakukan usaha dan/atau kegiatan yang tidak sesuai dengan NIB; dan/ atau
- Dinyatakan batal atau tidak sah berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
Apabila bisnis Anda tidak memenuhi dua hal di atas, maka NIB yang sudah Anda buat sebelumnya akan tetap berlaku.
Konklusi
Prosedur pembuatan NIB relatif mudah untuk dilakukan. Namun, Anda mungkin saja menemui kendala dalam memenuhi syarat-syarat yang berkaitan dengan pembuatan NIB dan membutuhkan mitra untuk berkonsultasi.
Kandara Law dapat menjadi solusi untuk berbagai masalah terkait dengan hukum dan regulasi dari berbagai bidang, termasuk pengurusan nomor izin berusaha. Sebagai law firm tepercaya, Kandara Law telah menangani banyak klien dari Indonesia maupun mancanegara.
Kantor Kandara Law tersebar di beberapa wilayah di Indonesia sehingga Anda bisa mengaksesnya dari lokasi terdekat Anda. Saat ini, Kandara Law berada di Jakarta, Surabaya, dan Malang. Jadi, bagi Anda yang ingin mengatasi masalah terkait pengurusan nomor izin berusaha (NIB), tetapi masih bingung harus meminta bantuan pada siapa, hubungi Kandara Law sekarang juga untuk saran terbaik.
Hotline: 0811109245 / 081932741333
Email: info@kandaralaw.com

