Hal-hal Penting Mengenai Probation Karyawan
Jika Anda tengah memasuki dunia kerja atau akan memulai karier, istilah probation pasti sudah tidak asing lagi. Masa probation karyawan adalah salah satu fase penting dalam karier seseorang, dan perlu dipahami dengan baik. Dalam artikel ini, akan dijelaskan secara lengkap tentang probation karyawan dan hal-hal yang perlu diketahui seputar masa probation ini.
Pengertian Probation Karyawan

Sesuai dengan namanya, probation atau masa percobaan karyawan merupakan sejenis masa percobaan bagi pekerja yang baru direkrut oleh perusahaan. Masa percobaan ini biasanya berlangsung selama beberapa bulan, tergantung dengan perusahaannya. Ada yang berlangsung selama tiga bulan, enam bulan, atau bahkan masa percobaan ini berlangsung selama satu tahun.
Masa probation karyawan adalah periode waktu tertentu di awal hubungan kerja. Pada masa ini, karyawan baru umumnya dibebaskan dari beberapa item kontrak tertentu oleh perusahaan. Konsekuensi karyawan probation yang paling signifikan adalah karyawan dalam masa percobaan dapat diberhentikan tanpa periode pemberitahuan yang standar.
Dikutip dari BrightHR, karyawan probation adalah karyawan yang sedang dalam masa percobaan dan tidak akan bekerja untuk perusahaan dalam waktu yang cukup lama untuk memenuhi syarat perlindungan pemecatan yang dinilai tidak adil. Namun, mereka masih dilindungi dari pelecehan dan pemecatan karena ‘alasan yang dilindungi’, seperti usia, agama, etnis, jenis kelamin, dan lain-lain.
Probation kerja adalah masa yang penting karena dapat membantu pemberi kerja untuk memastikan bahwa mereka telah membuat keputusan perekrutan yang tepat. Selain itu, masa percobaan karyawan ini juga dapat berguna bagi pemberi kerja untuk mengambil tindakan yang lebih cepat apabila karyawan probation tersebut sudah memenuhi standar performa atau tidak cocok untuk posisi pekerjaan tersebut.
Probation juga dapat memberi keuntungan lain bagi pemberi kerja. Keuntungan tersebut adalah masa probation ini dapat mengurangi biaya untuk terus-menerus mempekerjakan seseorang yang tidak cocok untuk peran kerja tersebut. Hal ini juga memungkinkan perekrut untuk mencari pengganti posisi tersebut dengan lebih cepat.
Keuntungan Probation Karyawan
Dikutip dari Smart Search Recruitment, ada beberapa keuntungan yang mungkin diperoleh ketika masa percobaan karyawan. Berikut ini adalah keuntungan-keuntungan yang dijabarkan oleh Smart Search Recruitment tersebut:
1. Cenderung Menghemat Biaya
Masa percobaan karyawan ini disebut dapat membantu perusahaan untuk menghemat biaya yang dikeluarkan. Di awal, karyawan baru mungkin tidak dapat bekerja dengan efisiensi penuh dibandingkan dengan mereka yang sudah memiliki pengalaman dengan pekerjaan tersebut. Oleh karena itu, karyawan probation umumnya dibayar lebih rendah.
Selain dibayar lebih rendah karena mungkin tidak dapat bekerja dengan efisiensi penuh, karyawan dalam masa percobaan mungkin juga tidak memperoleh tunjangan sampai mereka berhasil menyelesaikan masa percobaan tersebut. Perusahaan yang menggunakan kebijakan ini seringkali menghemat untuk gaji dan tunjangan dibandingkan mempekerjakan mereka tanpa masa percobaan.
2. Hubungan Kerja
Salah satu keuntungan paling umum dari probation karyawan adalah memungkinkan karyawan dan pemberi kerja untuk memutuskan apakah hubungan kerja mereka cocok satu sama lain atau justru sebaliknya. Pengusaha dapat memanfaatkan masa percobaan ini untuk melihat kinerja karyawan baru yang tengah mengikuti masa probation tersebut.
Pemberi kerja juga dapat melihat seberapa baik karyawan baru tersebut benar-benar dapat menyesuaikan diri dengan budaya perusahaan dan apakah mereka mempunyai keterampilan yang tepat untuk berkontribusi pada kebutuhan perusahaan. Karyawan juga dapat memiliki waktu untuk melihat apakah mereka benar-benar cocok dengan posisi, rekan kerja, dan suasana perusahaan.
3. Evaluasi Karyawan Baru
Masa percobaan juga memungkinkan para pemberi kerja untuk mengevaluasi karyawan baru dengan cermat. Selain itu, evaluasi probation pada karyawan ini juga berguna untuk menghindari mempertahankan karyawan baru yang tidak mampu untuk memenuhi standar selama masa percobaan di perusahaan.
Selama masa probation, tinjauan kinerja sering dijadwalkan yang memungkinkan perusahaan untuk membantu memberikan beberapa pelatihan tambahan kepada peserta baru di perusahaan tersebut. Hal ini dapat memastikan keberhasilan peserta baru tersebut dalam bekerja secara produktif dan memenuhi standar perusahaan pada akhir masa probation.
Kerugian Probation Karyawan
Dikutip dari Smart Search Recruitment, ada beberapa kerugian yang mungkin terjadi ketika masa percobaan karyawan. Berikut ini adalah kerugian-kerugian yang dijabarkan oleh Smart Search Recruitment tersebut:
1. Karyawan Merasa Diremehkan
Ketika bergabung dengan perusahaan, karyawan mungkin sudah merasakan stress dan masa percobaan ini cenderung dapat menambah stress karena karyawan harus melalui berbagai tinjauan kinerja dan pelatihan. Terkadang, stress dan tekanan tambahan ini dapat menyebabkan karyawan baru memiliki semangat yang lebih rendah selama masa probation mereka.
Oleh karena hal-hal tersebut, penting bagi karyawan baru yang bekerja melalui fase pertama mereka di tempat kerja untuk merasa sebagai bagian dari tim di perusahaan. Hal ini akan membuat mereka tidak kehilangan kepercayaan pada pekerjaan yang mereka lakukan.
2. ‘Mematikan’ Karyawan Potensial
Persyaratan memiliki masa percobaan dapat ‘mematikan’ beberapa karyawan potensial karena dapat terlihat, seperti kurangnya kepercayaan ataupun bendera merah (red flags), dalam lingkungan kerja. Karyawan baru mungkin juga merasa khawatir tentang ketidakpastian masa percobaan yang menyebabkan lebih sedikit jaminan pekerjaan.
Selain itu, karyawan baru mungkin juga merasa khawatir tentang pendapatan yang lebih sedikit daripada yang seharusnya mereka terima. Dengan demikian, hal tersebut dapat menyebabkan kandidat potensial akan menolak tawaran tersebut atau mengambil tawaran kerja lain yang tidak memerlukan persyaratan masa probation terlebih dahulu.
3. Masa Percobaan Karyawan Dapat Menjadi Risiko Hukum
Jika tidak dilakukan secara efektif atau tidak jelas, masa probation untuk karyawan dapat menjadi risiko hukum. Ketika perusahaan merekrut karyawan baru dan memecatnya untuk alasan tertentu, maka karyawan tersebut berpotensi untuk mengambil tindakan hukum.
Peraturan Terkait Masa Percobaan Karyawan di Indonesia
Jika dilihat dari Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, perjanjian mengenai probation merupakan sebuah kewajiban yang tidak harus dipenuhi dan dilaksanakan oleh sebuah perusahaan. Akan tetapi, jika pekerja dan perusahaan menyepakati untuk melakukan masa percobaan, maka masa probation kerja ini dapat langsung diterapkan.
Penjelasan mengenai hal tersebut dijelaskan secara gamblang pada pasal 58 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa bagi karyawan kontrak, di dalam PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) tidak dapat dicantumkan masa probation.
Perjanjian yang berkaitan dengan masa percobaan kerja merupakan suatu hal yang perlu dicantumkan dalam badan perjanjian. Apabila perusahaan tidak mencantumkan hal tersebut, maka masa percobaan yang dilakukan dapat dianggap sah.
Jika Anda atau kerabat terdekat Anda memerlukan pihak yang dapat membantu pemecahan masalah yang berkaitan dengan probation karyawan, Anda dapat menghubungi Kandara Law sebagai jasa konsultan hukum yang ahli di bidangnya. Anda dapat mempercayakan kasus yang tengah Anda hadapi kepada Kandara Law karena dedikasi Kandara Law kepada klien melebihi segalanya.
Kantor Kandara Law tersebar di beberapa wilayah di Indonesia sehingga Anda bisa mengaksesnya dari lokasi terdekat Anda. Saat ini, Kandara Law berada di Jakarta, Surabaya, dan Malang. Jadi, bagi Anda yang ingin menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan probation karyawan, tetapi masih bingung harus memulai dari mana, hubungi Kandara Law sekarang juga untuk saran terbaik.
Hotline: 0811109245 / 081932741333
Email: info@kandaralaw.com
