Tanggal 30 November 2021, Mulai Berlaku Aturan Baru Terkait Pembatasan Orang Asing

Tanggal 30 November 2021, Mulai Berlaku Aturan Baru Terkait Pembatasan Orang Asing

Tanggal 30 November 2021, Mulai Berlaku Aturan Baru Terkait Pembatasan Orang Asing

Ditjen Kemenkumham memperbarui aturan pembatasan orang asing yang akan masuk Wilayah Indonesia untuk mencegah masuknya Covid-19 varian Omicron. Aturan tersebut akan berlaku efektif mulai 30 November.

Untuk melindungi WNI dari persebaran Covid-19 varian Omicron tersebut, Pemerintah Indonesia melarang dan menolak masuknya orang asing yang masuk Wilayah Indonesia dengan menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia yang mempunyai riwayat perjalanan mengunjungi wilayah-wilayah di bawah ini:

  1. Afrika Selatan
  2. Botswana
  3. Namibia
  4. Zimbabwe
  5. Lesotho
  6. Mozambique
  7. Eswatini
  8. Malawi 
  9. Angola
  10. Zambia
  11. Hong Kong

Baca Juga : Mengenal Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA)

Pengaturan ini dikecualikan kepada pemegang visa diplomatik dan dinas, pejabat asing setingkat menteri ke atas beserta rombongan yang melakukan kunjungan resmi/kenegaraan, masuk dengan skema Travel Corridor Arrangement, dan delegasi negara anggota G20.

Sementara untuk WNI yang mempunyai riwayat perjalanan ke negara-negara tersebut dalam 14 hari terakhir tetap diizinkan untuk kembali ke Indonesia dengan menjalani karantina selama 14 hari. Sedangkan bagi WNA selain dari negara-negara tersebut, untuk saat ini masih berlaku aturan pembatasan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Baca Juga : Berikut Ketentuan Penggunaan TKA di Kawasan Ekonomi Khusus

About Kandara Law

Kandara Law is a firm practice that exclusively deals with Foreigner and Family law, so you can be assured that whatever your situation, it will be familiar to us. Kandara law specialists offer unrivaled advice, support, and assistance which, combined with exceptional care and empathy, places you in safe hands. Kandara Law serves clients internationally and nationally.