Kelebihan dan Kekurangan PT yang Harus Anda Ketahui

kelebihan dan kekurangan pt

Badan usaha merupakan kesatuan organisasi yang dibentuk dengan tujuan mendapat keuntungan atau laba. Di Indonesia, dikenal berbagai jenis badan usaha, salah satunya adalah Perseroan Terbatas. Bila ingin mendirikan badan usaha ini, maka penting untuk mengetahui kelebihan dan kekurangannya. Simak penjelasan di bawah ini untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan PT serta hal lain yang berkaitan!

Perseroan Terbatas dan Ciri-cirinya

Sebelum mengetahui lebih dalam mengenai kelebihan dan kekurangan perseroan terbatas (PT), ada baiknya Anda mengetahui lebih dulu mengenai pengertian, ciri-ciri, dan syarat berdirinya sebuah perseroan terbatas.

PT adalah badan usaha yang memiliki kekuatan hukum yang modalnya berasal dari saham milik satu orang atau lebih. Persentase kepemilikan dari investor sendiri dapat berbeda-beda untuk tiap PT. Karena merupakan usaha yang berada di bawah payung hukum, pembuatan PT wajib mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Sebagai sebuah badan usaha yang memiliki dasar hukum, PT memiliki ciri-ciri khusus yang membedakannya dengan badan usaha lainnya. Adapun ciri-ciri PT, antara lain:

Berbadan Hukum

Ciri pertama Perseroan Terbatas adalah berbadan hukum. Artinya, pemilik perusahaan harus memisahkan antara harta pribadi dengan pendapatan perusahaan. Bila ingin mengetahui lebih lanjut terkait hukum yang mengatur pendirian PT, Anda bisa melihat Undang-Undang No.40 tahun 2007.

Memiliki Saham Sebagai Modal

Sesuai pengertian yang telah dijelaskan di atas, sebuah PT hendaknya memiliki saham dari investor sebagai modal pendiriannya. Bila modal yang diberikan investor semakin besar, maka semakin tinggi pula kemungkinan perusahaan untuk berkembang dengan pesat.

Baca Juga: Jenis-jenis Modal Dalam Perseroan Terbatas

Memiliki Tujuan untuk Mendapat Hasil

Mendapatkan hasil berupa laba atau keuntungan merupakan salah satu tujuan pendirian PT. Agar bisa mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya, para pendiri PT dan orang-orang di dalamnya harus melakukan riset pasar serta menyusun strategi pemasaran yang matang.

Tidak Mendapatkan Fasilitas atau Dana dari Negara

PT adalah badan usaha yang tidak mendapat fasilitas negara untuk pengembangannya. Bila ingin membuat PT lebih maju, maka para investor harus mengeluarkan modal sendiri. Dengan kata lain, PT adalah badan usaha yang harus bisa berkembang secara mandiri.

Wajib Membagikan Dividen pada Investor

Karena dibangun menggunakan dana dari investor yang berbentuk saham, maka sebuah PT wajib memberikan dividen pada setiap pemegang saham. Semakin besar saham yang diinvestasikan, maka akan semakin besar pula dividen yang akan didapat oleh investor.

Anda sudah mengetahui tentang pengertian dan ciri-ciri sebuah PT. Namun, untuk mendirikan PT harus memenuhi syarat apa saja? Pertanyaan tersebut akan terjawab pada poin berikutnya.

Baca Juga: Bentuk Badan Usaha dan Karakteristiknya

Apa Sajakah Syarat-syarat Pendirian Perseroan Terbatas?

Syarat pendirian PT diatur oleh UU No. 40 Tahun 2007 yang kemudian diperbarui dalam UU Cipta Kerja. Berikut adalah hal-hal yang harus dipenuhi bila ingin mendirikan PT:

  1. PT bisa didirikan satu orang (atau lebih). Namun, pendirian PT oleh satu orang hanya untuk usaha berskala mikro dan kecil.
  2. Memiliki pengurus minimal satu komisaris dan satu direktur.
  3. Mendapat pengesahan dari Kemenkumham serta memiliki bukti pendaftaran yang diterbitkan oleh Kemenkumham.
  4. Harus memiliki SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup).
  5. Bila pendiri merupakan pasangan suami istri yang belum punya perjanjian nikah, maka wajib menambahkan satu orang lagi sebagai pemegang saham.
  6. Pemegang saham wajib mengambil bagian (dividen) atas saham yang dimiliki PT.
  7. PT lokal atau Penanaman Modal dalam Negeri (PMDN) tidak boleh memiliki nama lebih dari tiga suku kata dan tidak mengandung kata/istilah asing.
  8. Perizinan usaha disesuaikan dengan risiko usaha. Terdapat empat kategori risiko usaha, yaitu rendah, menengah rendah, menengah tinggi, dan tinggi.

Nah, pada poin selanjutnya akan mulai dijelaskan mengenai kelebihan dan kekurangan dari sebuah perseroan terbatas. Ada poin-poin penting yang harus Anda simak dan perhatikan. Berikut penjelasan mengenai kelebihan dan kekurangan PT.

Kelebihan Perseroan Terbatas (PT)

Sebagai sebuah badan usaha yang memiliki badan hukum, perseroan terbatas atau PT memiliki beberapa kelebihan dibandingkan badan usaha lainnya. Berikut ini adalah berbagai kelebihan yang ditawarkan apabila Anda mendirikan sebuah PT:

Harta dan Aset Pribadi Aman

Seperti yang sudah disampaikan pada penjelasan di atas bahwa aset pribadi dan perusahaan perlu dipisahkan saat Anda mendirikan sebuah PT. Hal tersebut rupanya memberikan keuntungan tersendiri bagi pemilik usaha.

Pasalnya, sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia, PT dianggap sebagai entitas tersendiri yang berbadan hukum. Dengan demikian, ketika perusahaan Anda berutang atau mengalami kerugian, Anda hanya perlu membayar sejumlah modal yang disetorkan. Adapun aset dan harta pribadi tidak akan digunakan untuk membayar utang.

Hal tersebut juga tertuang dalam Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) yang menjelaskan bahwa pemegang saham hanya memiliki tanggung jawab sesuai dengan jumlah saham yang ia miliki.

Hal yang berbeda akan terjadi apabila Anda memilih untuk tidak mendirikan sebuah PT. Aset dan harta pribadi bisa jadi harus digunakan untuk menanggung utang atau kerugian yang dialami oleh perusahaan milik Anda.

Kepemilikan Saham Mudah Berpindah Tangan

Dalam sebuah PT, bukti kepemilikan diwujudkan dalam bentuk saham. Apabila Anda merupakan pemilik sebuah PT, maka Anda bisa dibilang memiliki saham dalam PT tersebut. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Nantinya, saham yang Anda miliki tersebut akan dianggap sebagai aset tidak berwujud. Karena merupakan aset tidak berwujud, saham yang Anda miliki bisa dipindahtangankan kepada pihak lain. Salah satu caranya adalah dengan menjual saham.

Akan tetapi, proses penjualan saham yang Anda lakukan tersebut sebelumnya harus sudah diatur dalam anggaran dasar perusahaan. Hal itu dimaksudkan agar tata cara pengalihan saham atau kepemilikan perusahaan bisa dilaksanakan secara jelas. Dengan demikian, tidak akan terjadi sengketa atau perselisihan terkait kepemilikan saham perusahaan.

Jangka Waktu Pendirian PT Tidak Terbatas

Sesuai dengan pasal 6 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, sebuah PT bisa didirikan untuk jangka waktu terbatas dan tidak terbatas, tergantung dengan anggaran dasar yang ditetapkan sebelumnya.

Dengan demikian, Anda bisa menentukan sendiri apakah PT yang akan Anda dirikan bersifat sementara atau tetap hingga PT dibubarkan. Selain itu, apabila salah satu petinggi PT milik Anda meninggal dunia, tidak berarti operasional PT berhenti begitu saja. Anda bisa melakukan pergantian pimpinan atau mengambil alih pimpinan sementara agar PT tetap berjalan seperti biasanya.

Mudah Mendapat Pendanaan dan Kesempatan Bertumbuh Lebih Luas

Dengan memiliki bentuk PT, sebuah perusahaan akan memiliki kredibilitas yang lebih dipercaya oleh pihak lain, termasuk para pemberi dana. Saat Anda mencari dana melalui bank, Anda akan lebih mudah mendapatkannya apabila perusahaan yang Anda dirikan berbentuk PT.

Hal itu dikarenakan PT merupakan entitas yang berdasarkan pada hukum sehingga bank lebih mudah mempercayainya. Selain itu, Anda juga bisa mencari suntikan dana melalui investor dengan menjual saham kepemilikan PT.

Dengan demikian, Anda akan semakin mudah mendapatkan pendanaan dan peluang perusahaan Anda untuk terus bertumbuh semakin luas. Pasalnya, dengan memiliki bentuk PT, perusahaan juga akan lebih mudah dalam mengikuti berbagai kesempatan untuk mendapat proyek, seperti lelang tender dan selainnya.

Kekurangan Perseroan Terbatas (PT)

Sebagai sebuah bentuk perusahaan, perseroan terbatas (PT) bukan tanpa cacat. Ada beberapa kekurangan yang dimiliki oleh PT sebagai salah satu bentuk badan usaha. Berikut ini beberapa kekurangan perseroan terbatas yang perlu Anda ketahui:

Butuh Biaya Besar dan Proses yang Lama

Pembuatan PT dipercaya masih membutuhkan biaya yang besar dan proses yang lama. Hal itu tidak terlepas dari berbagai biaya yang harus dikeluarkan untuk mengurus berbagai persyaratan, mulai dari perizinan hingga akta notaris.

Selain itu, proses pengurusan izin dan akta notaris tersebut memakan waktu cukup lama mencapai berminggu-minggu. Hal itulah yang membuat sebagian orang masih enggan mendirikan PT sebagai opsi badan usaha mereka.

Peran Investor seperti Pisau Bermata Dua

Seperti yang sudah disampaikan pada poin kelebihan PT, investor bisa akan mudah datang kepada perusahaan Anda karena Anda bisa menjual saham kepada mereka. Akan tetapi, peran investor juga memiliki pisau bermata dua dalam sebuah PT.

Semakin banyak seorang investor memiliki saham perusahaan Anda, semakin berwenang dan berkuasa ia dalam PT Anda. Dengan demikian, segala keputusan dan kebijakan yang hendak Anda ambil harus melalui persetujuan para investor.

Selain itu, ada juga peluang munculnya para investor yang tidak peduli dengan perkembangan perusahaan Anda. Hal tersebut jelas merugikan Anda selaku pemilik perusahaan dalam mengambil kebijakan dan keputusan strategis.

Tidak hanya itu, harga saham biasanya cukup fluktuatif dan dinamis. Apabila harga saham perusahaan Anda anjlok, bisa jadi investor ragu untuk membelinya. Kondisi itu bisa membuat perusahaan semakin merugi dan menuju kebangkrutan.

Rahasia perusahaan pun berpeluang untuk tidak bisa terjamin keamanannya. Pasalnya, segala aktivitas PT harus dilaporkan kepada investor. Apabila ada investor yang nakal, maka bukan tidak mungkin berbagai informasi strategis perusahaan Anda dibocorkan kepada pihak kompetitor.

Tingginya Tanggungan Pajak dan Proses Pembubaran yang Rumit

Sebagai sebuah entitas hukum tersendiri, PT berkewajiban untuk membayar pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Masalahnya, masih banyak yang beranggapan bahwa pajak terutang bagi sebuah PT sangat tinggi. Tidak heran masih banyak PT yang menjadi pengemplang pajak agar tidak merugi.

Selain itu, proses pembubaran PT relatif rumit dan berbeda dibandingkan dengan badan usaha lain. Sebelum PT dibubarkan, Anda harus memastikan bahwa seluruh kewajiban PT telah terbayarkan, termasuk jumlah pajak terutang yang ditanggung oleh PT. Jika masih banyak kewajiban yang belum diselesaikan, maka Anda mau tidak mau harus mengurus semuanya terlebih dulu sebelum secara resmi membubarkan PT.

Baca Juga: Jenis-jenis Pajak Perusahaan Yang Perlu Diketahui

Jenis-jenis PT

PT Terbuka

PT Terbuka (TBK) atau disbeut juga sebagai Initial Public Offering (IPO) adalah perusahaan yang pemodalannya bisa dilakukan oleh masyarakat secara umum. Oleh karena itu, PT jenis ini dapat menjual sahamnya ke pasar modal.

PT Tertutup

Berkebalikan dengan PT terbuka, PT tertutup adalah perusahaan yang tidak memperjualbelikan sahamnya untuk masyarakat luas. Adapun modal untuk pembuatan PT ini biasanya didapat dari kalangan tertentu, seperti anggota komunitas, keluarga, saudara, teman, atau kerabat.

PT Kosong

Jenis PT ini sesungguhnya telah mendapat izin usaha dan telah memenuhi regulasi lainnya. Hanya saja, dalam perusahaan tersebut belum ada kegiatan apa pun yang menunjang kelangsungan perusahaan.

PT Domestik

PT domestik adalah perusahaan yang berdiri serta menjalankan operasionalnya di dalam negeri. Oleh karena itu, perusahaan ini harus patuh terhadap aturan-aturan yang berlaku di Indonesia.

PT Asing

PT asing adalah PT yang didirikan di luar negeri. Artinya, PT tersebut harus tunduk dengan peraturan dari negara tempatnya berdiri. Namun jika orang asing (WNA) ingin mendirikan PT di Indonesia, maka merekalah yang harus mematuhi aturan di Indonesia.

PT Perseorangan

Sesuai namanya, PT perseorangan adalah perusahaan yang sahamnya hanya dimiliki oleh satu orang saja. Pemilik saham nantinya juga akan bertindak sebagai direktur perusahaan. Dengan demikian, pemilik perusahaan memiliki kekuasaan tunggal serta dapat menguasai wewenang direktur dan RUPS.

kitap kandara law

Cara Mendirikan PT

Setelah mengetahui kelebihan dan kekurangan PT, Anda mungkin mempertimbangkan untuk mendirikan jenis badan usaha ini. Berikut langkah-langkah mendirikan PT:

Pengajuan Nama

Pengajuan nama PT bisa dilakukan dengan bantuan notaris melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dari Kemenkumham. Syarat yang dibutuhkan untuk mendaftarkan nama, yaitu lampiran asli formulir dan surat kuasa, fotokopi KTP para pendiri dan pengurus perusahaan, serta fotokopi Kartu Keluarga (KK) para pendiri PT.

Langkah ini bertujuan untuk mengecek nama PT agar tidak sama dengan PT lain. Oleh karena itu, penting untuk menyiapkan dua atau tiga alternatif nama PT.

Baca Juga: Tips Dalam Memilih Nama PT

Pembuatan Akta Pendirian

Proses ini dilakukan oleh notaris dan nantinya akan mendapat persetujuan Kemenkumham. Pembuatan akta membutuhkan syarat-syarat pendirian PT seperti yang telah disebutkan di atas. Selain itu, penting untuk memastikan bahwa PT dibangun di wilayah Republik Indonesia dengan menyebut kota tempat PT beroperasi sebagai kantor pusat.

Pembuatan SKDP

SKDP (Surat Keterangan Domisili Perusahaan) bisa dimohonkan di kelurahan tempat PT beroperasi dan akan menjadi bukti keberadaan perusahaan. Adapun syarat-syarat yang dibutuhkan, yaitu fotokopi PBB tahun terakhir, surat perjanjian sewa atau kontrak tempat usaha (bagi yang domisili bukan di gedung perkantoran), fotokopi KTP direktur, dan IMB jika PT tidak berada di gedung perkantoran.

Pembuatan NPWP

Pembuatan NPWP bisa diajukan kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak sesuai domisili PT. Persyaratan yang dibutuhkan untuk langkah ini adalah NPWP pribadi direktur, fotokopi KTP direktur (atau paspor bagi WNA), SKDP, dan akta pendirian PT.

Pembuatan Anggaran Dasar Perseroan

Permohonan Anggaran Dasar Perseroan bisa diajukan ke Kemenkumham. Tujuannya adalah untuk mendapat pengesahan sebagai PT yang pendiriannya sesuai dengan undang-undang. Pembuatan Anggaran Dasar Perseroan membutuhkan syarat-syarat, seperti bukti setor bank sesuai nilai yang disetor dalam akta pendirian, bukti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan akta pendirian asli.

Pengajuan SIUP

Langkah selanjutnya adalah pengajuan SIUP yang permohonannya ditujukan pada Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan sesuai domisili. SIUP sendiri wajib bagi setiap PT yang usahanya termasuk dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLUI) sesuai Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 57 Tahun 2009 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.

Mengajukan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

Sama seperti SIUP, pengajuan TDP dapat ditujukan kepada Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan. TDP sendiri merupakan bukti bahwa badan usaha telah mendaftar sesuai dengan Peraturan Mendag RI No.37/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan.

Berita Acara Negara Republik Indonesia (BNRI)

Setelah mendaftar dan disahkan Kemenkumham, PT harus diumumkan di BNRI. Bila sudah diumumkan di BNRI, maka artinya PT sah menyandang status sebagai badan hukum.

Baca Juga: Panduan Lengkap Prosedur dan Syarat Pendirian PT

Konklusi

Itulah penjelasan mengenai Perseroan Terbatas mulai dari pengertian, kelebihan dan kekurangan, jenis, serta syarat dan cara pendiriannya. Bila Anda membutuhkan konstultasi terkait pembuatan PT, Kandara Law bisa menjadi solusinya. Sebab, Kandara Law telah dipercaya oleh ratusan klien dari Indonesia maupun mancanegara.

Kantor Kandara Law tersebar di beberapa wilayah di Indonesia sehingga Anda bisa mengaksesnya dari lokasi terdekat Anda. Saat ini, Kandara Law berada di Jakarta, Surabaya, dan Malang. Jadi, bagi Anda yang ingin mendirikan PT, tetapi masih bingung harus memulai dari mana, hubungi Kandara Law sekarang juga untuk saran terbaik.

Hotline: 0811109245 / 081932741333

Email: info@kandaralaw.com

hubungi Kandara Law

About Kandara Law

Kandara Law is a firm practice that exclusively deals with Foreigner and Family law, so you can be assured that whatever your situation, it will be familiar to us. Kandara law specialists offer unrivaled advice, support, and assistance which, combined with exceptional care and empathy, places you in safe hands. Kandara Law serves clients internationally and nationally.