Hukum Bisnis: Pengertian, Tujuan, dan Fungsi
Indonesia dikenal sebagai negara hukum. Hal ini membuat berbagai aspek di dalamnya akan diatur oleh hukum, tak terkecuali bisnis. Bisnis dan segala aspeknya diatur oleh kumpulan aturan yang disebut hukum bisnis. Simak penjelasan berikut ini untuk mengetahui hal-hal seputar hukum bisnis.
Pengertian Hukum Bisnis dan Tujuannya
Hukum bisnis memiliki pengertian sebagai seperangkat aturan yang mengatur berbagai pelaksanaan dan urusan terkait perdagangan, termasuk kegiatan jual beli, industri, serta keuangan. Adanya hukum bisnis bertujuan untuk melindungi, mengatur, dan mengawasi segala bentuk kegiatan bisnis agar bisa berjalan dengan adil dan sesuai koridornya.
Hukum bisnis juga memastikan bahwa setiap pelaku bisnis dapat berperilaku sesuai kode etik yang ada. Selain itu, pembuatan hukum bisnis memiliki tujuan dalam menjamin mekanisme pasar agar berjalan dengan baik serta memberikan dampak positif untuk bidang keuangan dan perbankan.
Hukum bisnis sendiri menggabungkan berbagai aturan dalam hukum perdata serta hukum dagang. Hal ini tentu sangat penting bagi mereka yang baru terjun dalam dunia bisnis. Bila mereka mengalami masalah dalam menjalankan bisnis, maka setidaknya bisa tahu dasar-dasar hukum yang berkaitan.
Fungsi Hukum Bisnis
Pembuatan hukum bisnis memiliki manfaat atau fungsi bagi setiap pelaku bisnis. Inilah beberapa fungsi hukum bisnis:
- mengatur dan menjamin hak maupun kewajiban setiap pihak yang terlibat dalam kegiatan bisnis guna memastikan bisnis tetap berjalan sesuai dengan jalurnya dan meminimalisasir kemungkinan sengketa;
- menjadi pedoman dan sumber bagi para pebisnis atau pengusaha agar bisa menjalankan bisnis sesuai aturan yang berlaku;
- mewujudkan bisnis yang adil, jelas, dan dinamis karena ada aturan tertulis yang mengatur;
- menjadi rujukan bagi mereka yang ingin melakukan upaya-upaya hukum bila ada pihak tertentu yang melanggar janji atau tidak melaksanakan kewajiban terkait bisnis; dan
- menjamin keamanan serta melindungi setiap kegiatan bisnis dari hal-hal yang merugikan.
Sumber Hukum Bisnis
Pembuatan hukum bisnis yang bertujuan mengatur hak dan kewajiban para pelaku berasal dari beberapa sumber. Sumber hukum bisnis kurang lebih sama dengan sumber hukum pada umumnya yang secara garis besar dibagi menjadi dua, yaitu sumber hukum materiil dan formal. Berikut penjelasan mengenai kedua sumber hukum tersebut:
Sumber Hukum Formal
Sumber hukum formal adalah sumber suatu aturan yang memiliki kekuatan hukum dan umumnya akan mengikat orang-orang dalam lingkup tertentu. Beberapa sumber hukum formal, yaitu:
Undang-Undang
Di Indonesia, hukum bisnis bersumber dari beberapa undang-undang, yaitu:
- Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata) yang mengatur hubungan perseorangan dengan badan hukum serta hubungan kebendaan. Selain itu, KUHPerdata juga mengatur hal-hal terkait transaksi, seperti jual beli, persewaan, pinjam meminjam (kredit), dan lain-lain;
- Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur berbagai tindak kejahatan dalam bisnis, seperti penipuan, penggelapan uang, dan sebagainya;
- Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD) yang mengatur berbagai hal di luar hukum perdata, seperti bentuk-bentuk perusahaan (CV dan perseroan); dan
- kententuan-ketentuan lain dalam hukum perdata, pidana, maupun non pidana yang diatur dalam UU Perusahaan atau UU Penanaman Modal.
Kebiasaan
Kebiasaan menjadi sumber hukum formal yang tertuang karena telah dilakukan sejak lama dan berulang-ulang hingga akhirnya dianggap sebagai suatu aturan yang mengikat. Kebiasaan yang dianggap sah dan benar oleh negara dapat menjadi sebuah hukum kebiasaan.
Traktat
Traktat merupakan segala bentuk perjanjian di taraf internasional. Traktat dapat memiliki sifat bilateral (dua negara), regional, atau multilateral.
Yurisprudensi
Yurisprudensi adalah putusan dari segala bentuk perkara hukum yang tidak diatur undang-undang dan berasal dari keputusan hakim pada kasus-kasus sebelumnya.
Doktrin
Doktrin merupakan pendapat dari seorang pakar atau ahli yang menganalisis hal-hal di dalam sebuah kasus hukum. Doktrin biasanya turut menjadi pertimbangan dalam yurisprudensi.
Sumber Hukum Materiil
Sumber hukum materiil adalah sekumpulan materi yang mendasari terbentuknya hukum (dalam hal ini hukum bisnis). Dalam hukum bisnis, yang menjadi sumber materiil adalah kepuasan konsumen, kejujuran, persaingan sehat, serta aturan dalam agama (seperti hukum bisnis syariah). Umumnya, sumber hukum materiil cenderung menjadi pilihan nomor dua dalam pengambilan keputusan di persidangan.
Ruang Lingkup Hukum Bisnis
Hukum bisnis dalam penerapannya mampu mencakup berbagai bidang dan aspek yang berkaitan dengan usaha dan perdagangan. Ruang lingkup hukum bisnis meliputi:
- hubungan kerja (termasuk jaminan tenaga kerja);
- pasar modal;
- Hak Kekayaan Intelektual dan Industri (HAKI);
- sengketa bisnis dan penyelesaiannya;
- larangan melakukan monopoli dan persaingan tidak sehat;
- pajak dan pertanggungan;
- perlindungan konsumen;
- kontrak bisnis;
- berbagai kegiatan jual beli (termasuk ekspor dan impor);
- jaminan utang dan surat berharga;
- investasi dan penanaman modal;
- merger atau akuisisi; dan
- kredit dan pembiayaan.
Prinsip Hukum Bisnis
Hukum bisnis dibuat dan diterapkan dengan menggunakan beberapa prinsip, yaitu:
Prinsip Otonomi
Prinsip ini memiliki makna sebagai kesadaran yang dimiliki setiap pelaku bisnis terkait dengan kewajiban dalam dunia bisnis.
Dalam bisnis, setiap orang yang terlibat hendaknya mengikuti setiap nilai, norma, dan undang-undang yang ada dengan kesadaran bahwa semuanya merupakan hal yang baik. Bila kesadaran ini muncul, maka akan menciptakan kecenderungan untuk berpikir dan menimbang sebelum bertindak.
Prinsip Kejujuran
Prinsip ini menjadi nilai penting dalam bisnis. Setiap bisnis tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya nilai-nilai kejujuran. Dengan menerapkan nilai-nilai kejujuran, maka seorang pebisnis akan mendapat kepercayaan (trust) dari berbagai pihak, seperti konsumen, mitra, klien, ataupun supplier, baik dalam hal komersial, material, maupun moral.
Prinsip Saling Menguntungkan
Prinsip ini menuntut bahwa dalam bisnis semua pihak yang terlibat harus mendapat keuntungan sesuai porsinya. Prinsip ini juga berlaku dalam persaingan agar mereka yang menjalankan bisnis selalu menciptakan situasi yang menguntungkan tanpa merugikan pihak mana pun.
Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan memiliki makna bahwa setiap pihak yang terlibat dalam sebuah bisnis harus mendapat perlakuan objektif atau sama. Perlakuan yang sama ini tentu disesuaikan dengan aturan yang ada serta mengedepankan rasionalitas.
Prinsip Integritas Moral
Integritas moral menjadi prinsip yang tak kalah penting. Dalam sebuah aktivitas bisnis, diharapkan orang-orang dapat bersikap baik dan profesional sehingga dapat menjaga nama baik diri sendiri maupun bisnis (perusahaan) yang dijalankan.
Hukum Bisnis Internasional
Bagi para pelaku bisnis yang berada di taraf internasional atau antarnegara, memahami hukum bisnis di Indonesia saja tidaklah cukup. Bila bisnis melibatkan pihak-pihak dari negara luar, maka penting untuk mengetahui hukum bisnis internasional.
Hukum bisnis internasional dapat diartikan sebagai hukum yang mengatur berbagai kegiatan bisnis dari pihak-pihak yang menjadi subjek hukum internasional. Adanya hukum bisnis internasional didukung oleh banyak faktor yang menjadi kebutuhan dua negara atau lebih, salah satunya perjanjian ekspor dan impor.
Dalam hukum bisnis internasional, yang dimaksud pelaku bisnis bukan hanya negara-negara, melainkan juga subjek hukum internasional lainnya, seperti perusahaan atau lembaga internasional. Adapun ketentuan perusahaan yang dapat melakukan bisnis secara internasional adalah yang memiliki perkembangan pesat dan telah menjadi perusahaan multinasional.
Hukum bisnis internasional sendiri memiliki manfaat untuk mengatur para pelaku bisnis agar bisa menjalankan bisnis sesuai jalur serta menyelesaikan sengketa. Dalam bisnis internasional, sengketa sangat mungkin terjadi dan akan membuat dua negara atau perusahaan berseteru. Bila sengketa dan perseteruan sampai terjadi, maka penyelesaian bisa dilakukan melalui lembaga arbitrase internasional.
Penutup
Itulah penjelasan seputar hukum bisnis mulai dari pengertian, tujuan, fungsi, sumber, dan prinsipnya. Dalam menjalankan bisnis, Anda mungkin menemui masalah terkait hukum. Kandara Law bisa menjadi mitra terbaik untuk berbagai hal seputar hukum, termasuk hukum bisnis. Sebagai law firm, Kandara Law telah dipercaya oleh klien dari Indonesia maupun mancanegara.
Kantor Kandara Law tersebar di beberapa wilayah di Indonesia sehingga Anda bisa mengaksesnya dari lokasi terdekat Anda. Saat ini, Kandara Law berada di Jakarta, Surabaya, dan Malang. Jadi, bagi Anda yang tengah mengalami masalah dalam hal hukum di dunia bisnis, hubungi Kandara Law sekarang juga untuk saran terbaik.
Hotline: 0811109245 / 081932741333
Email: info@kandaralaw.com

